Minggu, 28 November 2010

FRANCHISING (PEMBELIAN HAK LISENSI)


Sejarah Waralaba (franchising)
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca ColaNamun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer. Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
Definisi Franchising
Franchising telah menjadi istilah yang sangatlah popular ia digunakan untuk menunjukan apa yang sebelumnya disebut sebagai pengaturan lisensi.
Ada karakter dagang dimana seorang yang terkenal, atau suatu karakter yang telah tercipta, memberikan francise (lisensi) kepada orang lain, yang dengan lisensi tersebut mereka berhak untuk mengunakan sebuah nama. Penggunaan kata franchise yang lebih popular telah muncul dari berkembangnyja jaman . Istilah franchise format bisnis, Franchise Format Bisnis adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang (franchisor) kepada pihak lain (franchise) , lisensi tersebut member hak kepada franchise untuk berusaha dengan menggunakan merk dagang dan untuk menggunakan keseluruhan paket yang terdiri dari seluruh elemen yang diperlukan untuk membuat seorang yang sebelumnya terlatih didalam bisnis.
Keuntungan & Kerugian Franchise
Memulai usaha tentulah bukan hanya sebatas diangan-angan, tetapi dituangkan dalam bentuk action. Tetapi untuk action inilah untuk pebisnis pemula seringkali menghadapi kendala pengetahuan yang akhirnya ingin punya usaha tetapi hanya di angan-angan (khayalan). Tentunya modal awal selain uang tentu semangat dan ilmu, tetapi ada hal lain yang kita perlu yakni pengalaman.
Hal inilah yang seringkali menjadi kendala. Tetapi di jaman yang serba instan dan praktis ini sudah ngga jamannya lagi memulai usaha harus ribet cari ilmu sana-sini. Saat ini banyak sekali tawaran usaha dengan cara bekerjasama, baik secara kemitraan maupun dengan sistem franchise (waralaba). Tentulah hal ini menjadi solusi untuk kamu yang ingin menjadi pebisnis pemula yang ingin memulai bisnis tak perlu pusing-pusing harus bisa masak, apabila ingin usaha makanan.
Banyak sekali tawaran kerjasama yang amat praktis, yang penting ada modal uang, tinggal pilih bidang apa yang memang diinginkan, hanya tinggal browsing di internet akan terpampang banyak tawaran yang sangat beragam. Hanya tinggal bagaimana kita jeli melihat pangsa pasar disekitar kita, agar nantinya usaha yang kita jalankan dengan sistem franchise misalnya, akan diterima dilingkungan yang akan kita bidik pasarnya.
Kerugian usaha Franchise:
  1. Kewenangan outlet di tangan Franchisee (kalau terlalu banyak ide merepotkan Franchisor)
  2. Perlu perubahan paradigma (paradigm shift) atas materi yang dijual
  3. Untuk membentuk sistem yang baku, perlu adanya proses yang lebih birokratis

Keuntungan Sistem Franchise:
  1. Percepatan perluasan usaha, dengan modal relatif rendah
  2. Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama
  3. Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
  4. Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim organization)
  5. Pemilik outlet bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha

Penyebab kegagalan:
  1. Franchisor serakah memungut franchise fee
  2. Monitoring yang lemah
  3. Kesalahan merekrut franchisee
  4. Kelemahan pada divisi R&D
  5. Perjanjian yang tidak tegas dan jelas
Sistem operasional yang terlalu Kontrak perjanjian franchise
Yang tertulis dalam kontrak franchise  (perhatikan setiap perubahan yang terjadi karena perbedaan hukum di masing masing negara)  
  • Clausa/pasal esensial dalam kontrak perjanjian
    Apakah merek produk yang bersangkutan?
    Perincian pendaftaran merek produk
    Pengertian/definisi « know how » yang ditransfer kepada franchisee
    Perincian dalam pendelegasian « know how », pelatihan dan manual yang diterapkan
    Perincian eksklusivitas wilayah/teritorial kerja
  • Aplikasi kontrak
    - Perjanjian dari masing masing pihak, sebelum, saat dan sesudah kontrak
    - Perincian aturan yang harus ditaati
    - Perinician eksklusivitas penyediaan barang atau supplier referensial
    - Persyaratan  dalam politik harga
    - Intuitu personae clause dan penerimaan pengganti(kontrak perjanjian berakhir bila bisnis unit franchisee tidak bisa diberikan kepada pengelola perusahaan berikutnya tanpa persetujuan franchisor)
    - Konfirmasi pihak independen
    - Pasal / klausa kerahasiaan perusahaan, politik non-competition, non afiliasi, larangan  melakukan aktivitas lain, dsb
  • Struktur finansial:
    -biaya awal/entry fee
    -Royalti
    -biaya lainnya
    -Kontribusi dan biaya minimum untuk advertising
  • Advertising dan image produk:
    - Iklan yang bagaimana saat launching/pembukaan, kemudian selama operasi berlangsung.
    -Tingkat nasional dan/atau lokal
  • Akhir kontrak
    - Jangka waktu kontrak perjanjian
    - Persyaratan pemutusan kontrak perjanjian
    - Persyaratan pembaharuan kontrak
    - Pasal/klausa « non-competition » setelah kontrak
    - Hak preemption
    -Persyaratan transfer bisnis
CONTOH FRANCHISING
JustMine Pisang Ijo merupakan sebuah Brand Image ( merek lokal ) yang berasal dari kota rasa diantaranya adalah Rasa Vla Vanilla, Vla Coklate, Vla Strawaberry, Vla Durian, dan rasa aslinya yaitu Original Makasar.

JustMine Pisang Ijo pertama kali berdiri dan beroperasi pada tanggal 16 Maret 2008 di outlet pertamanya yang berlokasi di Geger Kalong Hilir di bawah naungan perusahaan Ezka Giga Pratama.

Respon baik dari para konsumen ( pelanggan ) kemudian di tanggapi dengan di bukanya outlet kedua yang berlokasi di Jl.Jalaprang dan outlet ketiga yang berlokasi di MTC Soekarno Hatta.

Dengan adanya respon positif dari para konsumen dan terjalin kerja sama yang baik dengan pelanggan maka JustMine Pisang Ijo memberi kesempatan kepada para konsumen untuk bekerja sama dengan kami.



Visi dan Misi

Visi

"Menjadi perusahaan makanan yang berbahan baku pisang dengan kualitas pelayanan terbaik dengan skala Internasional"

Misi
  1. Menciptakan makanan dari bahan baku pisang
  2. Menciptakan kualitas pelayanan secara berkesinambungan
  3. Menciptakan suasana makan pisang yang easy going
  4. Menciptakan trade center pasar melalui pisang untuk lebih di kenal baik dalam skala nasional dan Internasional
  5. Meningkatkan perekonomian Negara di sektor Agrobisnis
Alasan Memilih JustMine Pisang Ijo

• Bisnis makanan merupakan salah satu bisnis tahan krisis
• Bukan merupakan makanan musiman
• Keuntungan 100 % milik pribadi
• Proyeksi ROI yang cepat hanya 7 bulan
• Jaminan supply bahan baku
• Pangsa pasar yang terus tumbuh
• Belum banyak kompetitor
• System yang mudah dan Simple untuk diaplikasikan




 Fasilitas yang didapat :
- 1 Unit booth
- Paket perlengkapan booth lengkap
- Paket promosi (flyer, neon box, X - banner/spanduk)
- Buku panduan pembukaan dan SOP
- Video training karyawan
- Seragam karyawan
- Paket bahan baku awal


Fasilitas yang dibutuhkan :
- Lokasi yang berada di tempat strategis (mall, kawasan kost, perkantoran, teras minimarket, perumahan, ruko)
- Luas lahan ukuran 1,5m x 1,5m
- Tenda (lahan sewa outdoor)
- Kompor *optional


Suporting management :
- Training karyawan
- Mensupply bahan baku utama
- Melakukan survey lokasi
- Melakukan perubahan harga jual kepada konsumen
- Melakukan promosi nasional

Analisa keuangan (ROI) :
Omset rata-rata per hari

Rp.
210.000
Omset rata - rata per bulan

Rp.
6.300.000




Pengeluaran :



Pengguanaan bahan baku
50%
Rp.
3.150.000
Gaji karyawan
8%
Rp.
504.000
Sewa tempat
7%
Rp.
441.000
Overhead
15%
Rp.
945.000
Nett profit
20%
Rp.
1.260.000
Return of Investment (ROI)


7,9 bulan



Paket B


http://www.waralabaku.com/UserFiles/justmineservice/Image/Paket%20B%201-2.jpg


Fasilitas yang didapat :
- 1 unit Booth
- Paket perlengkapan Booth lengkap
- Paket promosi (flyer, neon box, X-banner/spanduk)
- Manual book dan SOP
- Pencarian karyawan dan lokasi
- Ice box
- Bahan baku awal


Fasilitas yang dibutuhkan
:
- Lokasi yang berada di tempat strategis (mall, kawasan kost, perkatoran, teras minimarket, perumahan, ruko)
- Luas lahan 3m x 3m
- Tenda (lahan sewa outdoor)


Supporting management :
- Training karyawan & pencarian lokasi
- Mensupply bahan baku utama
- Melakukan survey lokasi
- Melakukan perubahan harga jual kepada konsumen


Analisa Keuangan (ROI) :
Omset rata - rata per hari

Rp.
500.000
Omset rata - rata per bulan

Rp.
15.000.000




Pengeluaran :



Penggunaan bahan baku
50 %
Rp.
7.500.000
Gaji karyawan
6 %
Rp.
900.000
Sewa Tempat
7 %
Rp.
1.050.000
Royalty fee
5 %
Rp.
750.000
Overhead
7 %
Rp.
1.050.000




Nett Profit
25 %
Rp.
3.750.000
Return of Investment (ROI)


14,6 bulan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar